Terjadinya penurunan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar pada tahun 2020, disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. Hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang mengakibatkan perlu penyesuaian terhadap seluruh sektor penerimaan negara dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam pidatonya pada penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2020 tentang persetujuan bersama Ranperda APBD tahun Anggaran 2020 di ruang rapat DPRD Kampar Bangkinang, senin ( 31/8/20).
Rapat paripurna yang dibuka langsung ketua DPRD Kampar M Faisal didampingi wakil ketua Repol, Toni Hidayat dan Fahmil tersebut juga dihadiri para kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar.
Catur menjelaskan, penurunan pendapatan daerah dibandingkan tahun 2019 sebesar 9.39% atau Rp 253,31 milyar lebih. Dimana penurunan ini terdiri dari PAD sebeaar Rp 2,35 milyar lebih, dana perimbagan sebesar Rp 251,58 milyar lebih.
0 comments:
Post a Comment