Wednesday, August 26, 2020

Seorang Suami di Japura Tega Bakar Rumah Sendiri Karena Cekcok Dengan Istri

 


Sebuah rumah yang berada di Dusun 3 RT. 6 Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) ludes dilalap sijago merah pada Rabu (26/8/2020) dinihari.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.IK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah di Desa Japura, Kecamatan Lirik.

“Sekira Pukul 03.00 WIB telah datang melapor ke Polsek Lirik dalam perkara tindak pidana barang siapa dengan sengaja membakar mendatangkan bahaya umum bagi barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat (1) KUHPidana,” terangnya.

Pelapornya adalah :
Burhari Sutikno alias Ateng (45) warga Desa Japura, Kecamatan Lirik dengan tersangka TKJ Bin Sanwiriak (65) warga RT 006 RW 003 Desa Japura Kecamatan Lirik.

Dijelaskannya, pada rabu sekira pukul 03.00 WIB istri terlapor yang bernama DARIEN memanggil-manggil pelapor dengan mengatakan bahwa rumahnya terbakar.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Search This Web

Cerita Menarik Pemohon SIM di Pelalawan Ujian Praktik Tanpa Angka 8: Lebih Mudah

Satlantas Polres Pelalawan meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Peniadaan ini merupakan tindak lanjut perintah K...