Mengantisipasi adanya kegiatan Pungutan Liar di Kec.Kuala Kampar, khususnya di Kantor Camat Kampar terhadap Pelayanan kepada Masyarakat agar lebih baik lagi dan bersih dari Pungli
Kegiatan di laksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020,sekitar jam 09.00 wib, di Kantor Camat Kelurahan Teluk Dalam Kec. Kuala Kampar kab. Pelalawan. Kegiatan dilaksanakan oleh Ka. SPK Polsek Kuala Aiptu Agustinus Hermanto beserta 3 (tiga) orang anggota.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna Antisipasi kepada Pelayanan di Kantor Kuala Camat Kampar agar masyarakat yang berobat serta mengurus Surat- surat, terlebih pada saat Pandemi Covid.19 ini, ( agar tidak terjadi Pungutan Liar )
Kami dari Polsek Kuala Kampar berharap agar Pelayanan masyarakat di Kantor Kec.Kuala Kampar dapat memberikan Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan tidak melakukan hal-hal yg merugikan masyarakat , terutama sekali tentang Pungutan Liar ( pungli)
Kegiatan Sosialisasi ini Rutin dilaksankan oleh Pers Polsek Kuala Kampar dan akan disosialisakan terus agar Aparatur Sipil Negara, Ormas, dan Masyarakat paham dan mengerti tentang Saber Pungli.
0 comments:
Post a Comment