Polsek Kuala Kampar cek kembali lahan yang pernah terbakar. Mengantisipasi adanya terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di Kec.Kuala Kampar, Pers Polsek Kuala Kampar melakukan cek kembali dan mendata lahan yang pernah terbakar di Tahun 2020 Kegiatan di laksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020,sekitar jam 09.00 wib, s/d 12.00 wib tepatnya di Desa Teluk, Desa Teluk Bakau dan Desa Teluk Beringin Kec. Kuala Kampar.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar beserta 4 (empat) orang anggota Polsek dengan Menggunakan Kendaraan Roda dua Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan juga menghimbau warga di sekitar lahan yang pernah terbakar tersebut agar jangan membakar lahan pada saat akan membuka lahan untuk perkebunan.
0 comments:
Post a Comment