Penadah emas ilegal yang beroperasi di Kelurahan Simpang Tiga, Telukkuantan terpantau masih bebas beraktivitas.
Berdasarkan pantauan, Kamis kemarin (27/8/20) di sebuah rumah papan yang terletak persis di belakang salah satu toko pakaian. Di lokasi, terlihat seorang pemuda tengah melakukan proses pembakaran emas.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, penampung emas itu telah beroperasi sejak lama. Penadah diketahui berinisial AT. Dalam beraktifitas, AT dibantu adiknya yang berinisial, BY. BY bertugas sebagai pembakar emas.
AT ketika dikonfrimasi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kegiatan itu telah ia lakoni sejak tahun 2015 lalu. Namun berpindah pindah, tidak di satu tempat saja.
0 comments:
Post a Comment