Thursday, August 27, 2020

Larangan Membakar Hutan Polsek Teluk Meranti Sebarkan Maklumat Kapolda Riau



Untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sambang pada hari Kamis (27/8/2020).

Penyebaran maklum kapolda Riau tentang Karlahut di lakukan dengan mendatangi warga masyarakat sekaligus memberikan himbauan kepada warga untuk tidak membakar lahan dan hutan.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Dymas Bagus Bimantara, S. Tr. K,  mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan tumbuh rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar.

Selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Bripka Deni Navendra mengajak peran aktif warga masyarakat untuk dapat membantu polri bersama sama menanggulangi bahaya Karlahut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian khusus nya Polsek Teluk Meranti, bilamana melihat ada warga lain yang melakukan pembakaran lahan dan hutan.

Kami dari Kepolisian Sektor Teluk Meranti akan menindak tegas pelaku pembakaran Lahan dan Hutan,  " Tegas Kapolsek ".


Share:

0 comments:

Post a Comment

Search This Web

Cerita Menarik Pemohon SIM di Pelalawan Ujian Praktik Tanpa Angka 8: Lebih Mudah

Satlantas Polres Pelalawan meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Peniadaan ini merupakan tindak lanjut perintah K...