Berkas perkara tersangka pengguna narkoba dan orang bertanggung jawab atas kematian anak baru gede (ABG), SZ berumur 17 tahun di salah satu hotel di Bengkalis, HS (51), segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.
Berkas HS sebelumnya telah dinyatakan lengkap selanjutnya juga sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri ke PN.
"Berkas perkara HS telah kita limpahkan ke PN dan segera akan disidangkan," ungkap Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti seperti disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Immanuel Tarigan kepada wartawan, Kamis (27/8/20) kemarin.
0 comments:
Post a Comment