Friday, August 28, 2020

JPU Segera Tuntut Pelaku di PN Bengkalis, Kasus ABG Tewas OD di Hotel

 


Berkas perkara tersangka pengguna narkoba dan orang bertanggung jawab atas kematian anak baru gede (ABG), SZ berumur 17 tahun di salah satu hotel di Bengkalis, HS (51), segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.


Berkas HS sebelumnya telah dinyatakan lengkap selanjutnya juga sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri ke PN.

"Berkas perkara HS telah kita limpahkan ke PN dan segera akan disidangkan," ungkap Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti seperti disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Immanuel Tarigan kepada wartawan, Kamis (27/8/20) kemarin.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Search This Web

Cerita Menarik Pemohon SIM di Pelalawan Ujian Praktik Tanpa Angka 8: Lebih Mudah

Satlantas Polres Pelalawan meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Peniadaan ini merupakan tindak lanjut perintah K...