Hasil tes swab pencium jenazah pasien Covid-19 berinisial AS (53) akhirnya keluar. Warga Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang ini sempat dilakukan penjemputan paksa dirumahnya dengan mengerahkan satu kompi personel gabungan TNI-Polri.
“Hasil swab pelaku pencium jenazah Covid-19 sudah keluar, hasilnya negatif,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Jumat (21/8/2020), di Mapolresta Malang Kota.
“Jadi kami telah melakukan swab test kepada tiga orang, yaitu satu orang tersangka dan dua anggota keluarga tersangka. Hasil swab test mereka telah keluar. Dan hasilnya adalah tersangka dan satu orang anggota keluarga tersangka dinyatakan negatif, sedangkan satu orang anggota keluarga tersangka dinyatakan positif,” tambah mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Leo, panggilan akrabnya, menyebut bila meski pihak penyidik kepolisian telah menetapkan status tersangka melawan petugas. AS tetap bisa menghirup udara segar, ia dikembalikan ke rumahnya sambil menjalani isolasi mandiri meski telah dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara seorang anggota keluarga yang dinyatakan positif virus corona harus menjalani karantina di rumah isolasi yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang.
"Karena hasil swab test menunjukkan negatif, maka tersangka dan satu orang anggota keluarga tersangka itu kami kembalikan dan pulangkan ke keluarganya," tukasnya.
Sebagai informasi sebuah video pengambilan jenazah berstatus probable Covid-19 di RST Soepraoen Kota Malang terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2020. Selang beberapa hari kemudian jenazah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
0 comments:
Post a Comment