Sunday, August 30, 2020

Camat Kerumutan Diperiksa Bawaslu, Diduga Kampanye Mendukung Salah Satu Paslon


Bawaslu Kabupaten Pelalawan memanggil dan memeriksa Camat Kerumutan. Sebagai ASN, Husnizal diduga ikut kampanye mendukung salah satu Paslon.
 

PELALAWAN- Pihak Bawaslu Kabupaten Pelalawan memanggil dan memeriksa camat Kerumutan Husnizal MSi. Terkait adanya laporan yang bersangkutan berlaku tidak netral dan mengkampanyekan salah satu paslon dalam sebuah acara di wilayahnya.

Perbuatan ini jelas sudah melanggar kode etik seorang ASN, serta mengangkangi anjuran pemerintah daerah kabupaten Pelalawan seperti yang disampaikan bupati HM Harris bawa ASN dilarang ikut berpolitik praktis.

Pidato yang berisikan meminta masyarakat mendukung dan memilih salah satu paslon ini di sampaikannya dalam sebuah acara persemian kolam renang di wilayah kecamatan kerumutan.
" Terkait laporan dan temuan itu benar kita sudah memanggil camat yang bersangkutan, untuk dimintai keterangannya pada 19 agustus 2020 lalu," ujar Mubrur Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Sabtu ( 29/8/2020).

Lanjut Mubrur, oknum camat tersebut diduga melanggar Peraturan Menpan RB No:B71/M. SM. 00.00/2017 tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaran Pilkada serentak serta PP 42 No 11 huruf C peraturan Pemerintah RI.

" Aturan jelas melarang bahwa Aparatur Sipil Negara ( ASN) ikut berkampanye dalam politik praktis," ujarnya.

Terkait apakah perbuatan itu akan diberikan sanksi atau peringatan dan atau lebih dari itu , pihaknya menjawab itu bukan kewenangan bawaslu.

" Setelah kita panggil, hasil klarifikasi dari yang bersangkutan beserta keterangan saksi panwaslu kecamatan, pada tanggal 21 Agustus 2020, pihaknya menyerahkan laporan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, "tutupnya

Share:

0 comments:

Post a Comment

Search This Web

Cerita Menarik Pemohon SIM di Pelalawan Ujian Praktik Tanpa Angka 8: Lebih Mudah

Satlantas Polres Pelalawan meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Peniadaan ini merupakan tindak lanjut perintah K...